on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
Also known as: Perda Kabupaten Rembang 4/2009 · Perda Kabupaten Rembang No. 4 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pendapatan asli daerah melalui pengelolaan TPI yang efektif.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat berdasarkan kewenangan pemerintah daerah kabupaten dalam pengelolaan TPI, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007. Tujuannya adalah untuk menjamin kesinambungan pelelangan ikan, menjaga stabilitas harga ikan, meningkatkan taraf hidup nelayan, melaksanakan pendataan sumber daya ikan, dan meningkatkan pendapatan daerah.
Ketentuan Substansial: