on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Also known as: Perda Kabupaten Tojo Una-Una 5/2016 · Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 5 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa di Kabupaten Tojo Una-Una. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan peraturan daerah yang ada dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang lebih baru.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2006 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.