on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Also known as: Perda Kabupaten Klaten 9/2018 · Perda Kabupaten Klaten No. 9 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2014. Perubahan ini meliputi penyesuaian tarif retribusi parkir di tepi jalan umum dan retribusi pengujian kendaraan bermotor, serta retribusi pengendalian menara telekomunikasi.
Perubahan spesifik meliputi: