on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malinau Nomor 4 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
Also known as: Perda Kabupaten Malinau 4/2018 · Perda Kabupaten Malinau No. 4 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Malinau Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini dibuat untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malinau, khususnya dari Retribusi Jasa Usaha. Tujuannya adalah untuk melakukan penambahan objek dan perubahan struktur serta besaran tarif Retribusi Jasa Usaha.
Peraturan ini mengatur perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang dasar pengenaan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, termasuk jumlah uang yang diterima atau seharusnya diterima oleh penyelenggara rekreasi dan olahraga, serta potongan harga yang diberikan.