For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2019

Also known as: Perda Kota Tegal 6/2020 · Perda Kota Tegal No. 6 Tahun 2020 · Perda Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:28 Agustus 2020Publication Date:28 Agustus 2020
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2019
LocationPemerintah Kota Tegal
Effective Date28 Agustus 2020
Publication Date28 Agustus 2020
Place of EnactmentTegal

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Tahun 1989 Nomor 4); 2. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Tegal Tahun 2008 Nomor 16); 3. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kota Tegal Tahun 2018 Nomor 11); 4. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kota Tegal Tahun 2019 Nomor 7).

Peraturan Daerah Kota Tegal ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal Tahun Anggaran 2019. Laporan keuangan yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban ini meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan. Laporan-laporan ini menyajikan informasi rinci mengenai pendapatan, belanja, transfer, pembiayaan, aset, kewajiban, dan ekuitas daerah selama tahun anggaran tersebut. Peraturan ini juga mencantumkan lampiran-lampiran yang berisi rincian lebih lanjut dari laporan keuangan, termasuk ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah. Walikota Tegal diberi kewenangan untuk menetapkan Peraturan Walikota yang menjabarkan lebih lanjut pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.

(-)

(-)