For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 36 Tahun 1957

Undang-undang (UU) Nomor 36 Tahun 1957 tentang Penetapan Urusan Penyelenggaraan Keuangan dan Perhitungan-Perhitungannya Mengenai Perusahaan-Perusahaan dan Jawatan-Jawatan (Pemerintah) yang Mempunyai Pengurus Sendiri/dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1954

Also known as: UU 36/1957 · UU No. 36 Tahun 1957 · UU Nomor 36 Tahun 1957

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 1954Publication Date:26 Oktober 1957
BUMN & BUMDHukum Administrasi NegaraBadan Usaha Milik Negara

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePenetapan Urusan Penyelenggaraan Keuangan dan Perhitungan-Perhitungannya Mengenai Perusahaan-Perusahaan dan Jawatan-Jawatan (Pemerintah) yang Mempunyai Pengurus Sendiri/dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1954
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1954
Publication Date26 Oktober 1957
Place of EnactmentJakarta

(-)

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1957 ini bertujuan untuk menetapkan urusan penyelenggaraan keuangan dan perhitungan-perhitungannya mengenai perusahaan-perusahaan dan jawatan-jawatan pemerintah yang memiliki pengurus sendiri dari anggaran Republik Indonesia untuk tahun dinas 1954. Kebijakan ini mengatur pengeluaran dan penerimaan keuangan yang melibatkan pinjaman, penyertaan, dan kewajiban pemerintah. Pengeluaran mencakup pinjaman uang, pembelian alat pembayaran luar negeri, dan penyertaan modal. Penerimaan meliputi bunga pinjaman, pembayaran kredit luar negeri, dan keuntungan dari penyertaan modal. Undang-undang ini juga mengatur penerbitan surat perbendaharaan untuk kebutuhan kas dengan batasan tertentu.

(-)

(-)