For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 44 Tahun 2001

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tebo Nomor 44 Tahun 2001 tentang KERJA SAMA ANTAR DESA

Also known as: Perda Kabupaten Tebo 44/2001 · Perda Kabupaten Tebo No. 44 Tahun 2001 · Perda Kabupaten Tebo Nomor 44 Tahun 2001

Status:
Active
Effective Date:10 November 2001Publication Date:9 November 2001
Pemerintahan Desa

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeKERJA SAMA ANTAR DESA
LocationPemerintah Kabupaten Tebo
Effective Date10 November 2001
Publication Date09 November 2001
Place of EnactmentMuara Tebo

Peraturan ini mencabut: 1. Semua peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Kerja sama antar Desa dan ketentuan-ketentuan lain yang bertentangan dengan Peraturan ini.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang kerja sama antar desa di Kabupaten Tebo. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan mengenai Desa. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mengatur kerja sama antar desa dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang saling menguntungkan. Kerja sama ini diatur melalui keputusan bersama yang ditandatangani oleh masing-masing kepala desa setelah mendapat persetujuan dari Badan Perwakilan Desa (BPD) dan diberitahukan kepada Camat. Keputusan bersama tersebut mencakup ruang lingkup kerja sama, susunan organisasi, tata cara pelaksanaan, pembiayaan, jangka waktu, dan ketentuan lain yang dianggap perlu. Jika terjadi perselisihan dalam pelaksanaan kerja sama, penyelesaian dilakukan secara musyawarah antara kepala desa dan BPD. Jika tidak mencapai kesepakatan, Pemerintah Daerah dapat membantu menyelesaikan perselisihan.

(-)

(-)