on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor IR.01.04/I/4345/2016 tentang Implementasi Sistem Rujukan Terintegrasi
Also known as: SE Menkes IR.01.04/I/4345/2016 · SE Menkes No. IR.01.04/I/4345/2016
Surat ini dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI terkait implementasi Sistem Rujukan Terintegrasi. Latar belakang dikeluarkannya surat ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dan efisiensi dalam sistem rujukan kesehatan di seluruh Indonesia.
Ketentuan Substansial: