For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 5 Tahun 1975

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1975 tentang Mengesahkan Agreement Establishing The Islamic Development Bank di Jeddah

Also known as: Keppres 5/1975 · Keppres No. 5 Tahun 1975 · Keppres Nomor 5 Tahun 1975

Status:
Active
Effective Date:17 Maret 1975Publication Date:17 Maret 1975
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMengesahkan Agreement Establishing The Islamic Development Bank di Jeddah
LocationPemerintah Pusat
Effective Date17 Maret 1975
Publication Date17 Maret 1975
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1975 ini bertujuan untuk mengesahkan 'Agreement Establishing the Islamic Development Bank' yang telah ditandatangani oleh delegasi Pemerintah Republik Indonesia di Jeddah pada tanggal 12 Agustus 1974. Pengesahan ini dilakukan setelah mempertimbangkan hasil sidang tingkat Menteri Keuangan di Jeddah dan tidak adanya keberatan dari Pemerintah Republik Indonesia. Keputusan ini didasarkan pada Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 11 Undang-Undang Dasar 1945 serta amanat Presiden Republik Indonesia kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat mengenai pembuatan perjanjian dengan negara lain. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)