Keputusan Presiden ini dibentuk untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika Tahun 2015, dalam rangka memperingati 60 tahun Konferensi Asia-Afrika dan 10 tahun New Asian-African Strategic Partnership. Panitia Nasional dibentuk untuk memastikan persiapan dan pelaksanaan konferensi berjalan dengan aman, lancar, dan tertib. Panitia ini terdiri dari berbagai bidang, termasuk substansi, pelaksana konferensi, pengamanan, media dan hubungan masyarakat, serta side events. Setiap bidang memiliki ketua dan wakil ketua yang berasal dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. Panitia Nasional bertanggung jawab untuk berkoordinasi dengan kementerian, lembaga pemerintah, dan pihak swasta untuk mendukung pelaksanaan konferensi. Pembiayaan kegiatan ini dibebankan pada anggaran belanja kementerian/lembaga terkait.