For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 3 Tahun 2015

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2015 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi Asia–Afrika Tahun 2015 Dalam Rangka Peringatan Ke-60 Konferensi Asia–Afrika Dan Peringatan Ke-10 New Asian-African Strategic Partnership

Also known as: Keppres 3/2015 · Keppres No. 3 Tahun 2015 · Keppres Nomor 3 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:5 Februari 2015Publication Date:5 Februari 2015
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePanitia Nasional Penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi Asia–Afrika Tahun 2015 Dalam Rangka Peringatan Ke-60 Konferensi Asia–Afrika Dan Peringatan Ke-10 New Asian-African Strategic Partnership
LocationPemerintah Pusat
Effective Date05 Februari 2015
Publication Date05 Februari 2015
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dibentuk untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika Tahun 2015, dalam rangka memperingati 60 tahun Konferensi Asia-Afrika dan 10 tahun New Asian-African Strategic Partnership. Panitia Nasional dibentuk untuk memastikan persiapan dan pelaksanaan konferensi berjalan dengan aman, lancar, dan tertib. Panitia ini terdiri dari berbagai bidang, termasuk substansi, pelaksana konferensi, pengamanan, media dan hubungan masyarakat, serta side events. Setiap bidang memiliki ketua dan wakil ketua yang berasal dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. Panitia Nasional bertanggung jawab untuk berkoordinasi dengan kementerian, lembaga pemerintah, dan pihak swasta untuk mendukung pelaksanaan konferensi. Pembiayaan kegiatan ini dibebankan pada anggaran belanja kementerian/lembaga terkait.

(-)

(-)