For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 238 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 238 Tahun 1966 tentang Perubahan Nama serta Pembentukan Direktoral Jenderal Baru pada Departemen Keuangan Kabinet Ampera

Also known as: Keppres 238/1966 · Keppres No. 238 Tahun 1966 · Keppres Nomor 238 Tahun 1966

Status:
Active
Effective Date:15 November 1966Publication Date:15 November 1966
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Nama serta Pembentukan Direktoral Jenderal Baru pada Departemen Keuangan Kabinet Ampera
LocationPemerintah Pusat
Effective Date15 November 1966
Publication Date15 November 1966
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 170 Tahun 1966 tentang Struktur Organisasi dan Bidang Tugas Departemen, khususnya terkait nama Direktorat Djenderal Urusan Umum pada Departemen Veteran dan Demobilisasi dan Departemen Luar Negeri menjadi Direktorat Djenderal Urusan Khusus.

Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1966 ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan serta pemeriksaan keuangan negara. Untuk mencapai tujuan tersebut, dibentuklah Direktorat Djenderal baru pada Departemen Keuangan yang dinamakan Direktorat Djenderal Pengawasan Keuangan Negara. Selain itu, dilakukan perubahan nama Direktorat Djenderal Urusan Umum pada Departemen Veteran dan Demobilisasi serta Departemen Luar Negeri menjadi Direktorat Djenderal Urusan Khusus. Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa setiap pengeluaran uang negara dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan sesuai dengan tujuannya.

(-)

(-)