For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 236 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 236 Tahun 1967 tentang Pembubaran Panitia Tetap Perbaikan Pensiun Yang Dibentuk Dengan Keputusan Perdana Menteri Nomor 2/PM/1964 Tanggal 7 Januari 1964

Also known as: Keppres 236/1967 · Keppres No. 236 Tahun 1967 · Keppres Nomor 236 Tahun 1967

Status:
Active
Effective Date:1 Juni 1967Publication Date:5 Desember 1967
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembubaran Panitia Tetap Perbaikan Pensiun Yang Dibentuk Dengan Keputusan Perdana Menteri Nomor 2/PM/1964 Tanggal 7 Januari 1964
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Juni 1967
Publication Date05 Desember 1967
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Perdana Menteri No. 2/P.M./1964 tanggal 7 Januari 1964 jo. No. 54/P.N./1966 tanggal 6 Djuni 1966

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk membubarkan Panitia Tetap Perbaikan Pensiun yang sebelumnya dibentuk berdasarkan Keputusan Perdana Menteri. Pembubaran ini dilakukan karena telah selesainya tugas Panitia tersebut dan adanya perubahan undang-undang yang berlaku. Keputusan ini juga memberhentikan dengan hormat para anggota Panitia dari jabatannya, serta menyampaikan ucapan terima kasih atas jasa-jasa mereka. Keputusan ini berlaku mulai tanggal 1 Juni 1967.

(-)

(-)