For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 179 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 179 Tahun 1964 tentang Pembentukan Komite Nasional Teknik Keolahragaan

Also known as: Keppres 179/1964 · Keppres No. 179 Tahun 1964 · Keppres Nomor 179 Tahun 1964

Status:
Active
Effective Date:20 Juli 1964Publication Date:20 Juli 1964
Organisasi Komisi & Badan NegaraKepemudaan & Olahraga

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembentukan Komite Nasional Teknik Keolahragaan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date20 Juli 1964
Publication Date20 Juli 1964
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 176 Tahun 1964 Peraturan ini mengubah: 1. Surat Keputusan Menteri Olahraga Nomor 75/X/1964 tanggal 10 Djuli 1964

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk membentuk Komite Nasional Teknik Keolahragaan sebagai badan pelaksana dari Dewan Olahraga Republik Indonesia. Komite ini bertanggung jawab atas urusan teknis keolahragaan, baik nasional maupun internasional. Tugas Komite meliputi perencanaan, pemimpinan, dan pengawasan kegiatan olahraga, persiapan tim nasional, serta pengaturan penggunaan tenaga ahli dan perlengkapan olahraga. Komite juga menetapkan ketentuan pengorganisasian dan manajemen organisasi olahraga. Untuk melaksanakan tugasnya, Komite dapat membentuk biro-biro dengan susunan dan tugas yang ditetapkan oleh Ketua Eksekutif Dewan Olahraga Republik Indonesia. Penyelenggaraan kegiatan diserahkan kepada organisasi induk olahraga sesuai bidang masing-masing.

(-)

(-)