on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kayong Utara Nomor 25 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 19 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN
Also known as: Perda Kabupaten Kayong Utara 25/2016 · Perda Kabupaten Kayong Utara No. 25 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Kayong Utara Nomor 25 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan terkait Retribusi Izin Usaha Perikanan. Latar belakang perubahan ini adalah karena Pasal 31 dan Pasal 32 Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 19 Tahun 2011 bertentangan dengan Lampiran II angka 163 dan 210 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dan telah dibatalkan oleh Menteri Dalam Negeri melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-5481 Tahun 2016.
Perubahan yang dilakukan adalah menghapus Pasal 31 dan mengubah Pasal 32 dari Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 19 Tahun 2011. Pasal 32 yang baru menyatakan bahwa Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.