For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 459 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 459 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Hakim Perwira Pengadilan Tentara Tinggi Makasar

Also known as: Keppres 459/1961 · Keppres No. 459 Tahun 1961 · Keppres Nomor 459 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:21 Agustus 1961Publication Date:21 Agustus 1961
Aparatur Sipil NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Hakim Perwira Pengadilan Tentara Tinggi Makasar
LocationPemerintah Pusat
Effective Date21 Agustus 1961
Publication Date21 Agustus 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk melengkapi susunan sidang-sidang perkara banding dari Pratu Inf. Tella Petrus, anggota TNI, dengan mengangkat tiga Hakim Perwira pada Pengadilan Tentara Tinggi Makassar. Pengangkatan ini bersifat khusus dan sementara, berlaku hanya untuk perkara tersebut. Hakim Perwira yang diangkat adalah Letnan Kolonel Chb. Raden Sutomo Darmohatmodjo, Letnan Kolonel E. Sabara, dan Letnan Kolonel Wasita Kusuma. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan berakhir setelah keputusan pengadilan dijatuhkan.

(-)

(-)