For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2013

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2013 tentang Kebijakan Tambahan Alokasi Formasi dan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2013

Also known as: Permen PANRB 24/2013 · Permen PANRB No. 24 Tahun 2013 · Permen PANRB Nomor 24 Tahun 2013

Status:
Active
Effective Date:8 November 2013Publication Date:20 Juni 2013
Aparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
ThemeKebijakan Tambahan Alokasi Formasi dan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2013
LocationKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Effective Date08 November 2013
Publication Date20 Juni 2013
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk mengatur pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013 dengan menekankan pada transparansi, objektivitas, dan bebas dari KKN. Kebijakan ini mencakup pengisian formasi jabatan yang kosong, memastikan kualitas CPNS melalui tes kompetensi dasar dan bidang, serta mengatur alokasi formasi berdasarkan analisis kebutuhan pegawai. Pelaksanaan seleksi dilakukan oleh Panitia Nasional dan instansi terkait, dengan prioritas pada tenaga honorer kategori II, pelamar umum di bidang pelayanan dasar, dan tenaga ahli tertentu. Kebijakan ini juga mengatur pengangkatan dokter dan tenaga ahli di daerah terpencil.

(-)

1. Instansi yang melaksanakan pengadaan CPNS tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan ini diberikan sanksi berupa tidak diberikan Nomor Identitas Pegawai (NIP).