For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 19 Tahun 1976

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 1976 tentang Proyek Taman Makam Pahlawan Nasional/Monumen Pahlawan Nasional

Also known as: Keppres 19/1976 · Keppres No. 19 Tahun 1976 · Keppres Nomor 19 Tahun 1976

Status:
Active
Effective Date:6 April 1976Publication Date:6 April 1976
Aset Milik Negara & Daerah

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeProyek Taman Makam Pahlawan Nasional/Monumen Pahlawan Nasional
LocationPemerintah Pusat
Effective Date06 April 1976
Publication Date06 April 1976
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1976

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengatur pengawasan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban Proyek Taman Makam Pahlawan Nasional/Monumen Pahlawan Nasional agar berjalan lancar dan tertib sesuai Rencana Induk. Proyek ini dilaksanakan berdasarkan Rencana Induk yang disetujui oleh Presiden. Pengawasan dan pelaksanaan proyek dilakukan oleh Team Pengawas Proyek, Penanggungjawab/Pelaksana Proyek, dan Direksi Proyek. Team Pengawas Proyek terdiri dari Menteri Pertahanan-Keamanan, Menteri Sosial, dan Menteri/Sekretaris Negara, yang bertanggung jawab kepada Presiden. Penanggungjawab/Pelaksana Proyek adalah Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya, yang juga bertanggung jawab kepada Presiden. Direksi Proyek terdiri dari wakil-wakil dari berbagai departemen terkait. Proyek ini dibiayai dari Anggaran Pemerintah.

(-)

(-)