For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 77 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 77 Tahun 1967 tentang Penggantian Sekretaris Jenderal Departemen Perhubungan Dari Muhammad Effendi Kepada SH Simatupang

Also known as: Keppres 77/1967 · Keppres No. 77 Tahun 1967 · Keppres Nomor 77 Tahun 1967

Status:
Active
Effective Date:6 Juni 1967Publication Date:6 Juni 1967
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenggantian Sekretaris Jenderal Departemen Perhubungan Dari Muhammad Effendi Kepada SH Simatupang
LocationPemerintah Pusat
Effective Date06 Juni 1967
Publication Date06 Juni 1967
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 77 Tahun 1967 ini dikeluarkan untuk mengisi jabatan Sekretaris Jenderal Departemen Perhubungan yang kosong setelah pengangkatan Ir. Mohamad Effendi Saleh sebagai Chief Railway, Section Ecafe. Keputusan ini memberhentikan dengan hormat Ir. Mohamad Effendi Saleh dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal Departemen Perhubungan dan mengangkat S.H. Simatupang 30.A.P. sebagai penggantinya. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan mencakup ketentuan bahwa jika terdapat kekeliruan, akan dilakukan pembetulan seperlunya.

(-)

(-)