For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 262 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 262 Tahun 1963 tentang Pembubaran Komite Nasional GANEFO, Dewan Pertimbangan Nasional GANEFO, Delegasi Indonesia Dalam Kongres GANEFO I Serta Pemberhentian Anggota

Also known as: Keppres 262/1963 · Keppres No. 262 Tahun 1963 · Keppres Nomor 262 Tahun 1963

Status:
Active
Effective Date:18 Desember 1963Publication Date:18 Desember 1963
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembubaran Komite Nasional GANEFO, Dewan Pertimbangan Nasional GANEFO, Delegasi Indonesia Dalam Kongres GANEFO I Serta Pemberhentian Anggota
LocationPemerintah Pusat
Effective Date18 Desember 1963
Publication Date18 Desember 1963
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden No. 74 tahun 1963 tentang pembentukan Komite Nasional Ganefo I 1963. 2. Keputusan Presiden No. 178 tahun 1963 tentang pembentukan Dewan Pertimbangan Nasional Ganefo. 3. Surat Keputusan Presiden No. 231 tahun 1963 tentang pengangkatan Delegasi Indonesia dalam Kongres Ganefo I 1963 di Djakarta.

Keputusan Presiden No. 262 Tahun 1963 dikeluarkan untuk mengkonsolidir dan memperkembangkan hasil Ganefo Ke-I agar menjadi gerakan internasional olahraga yang kuat. Keputusan ini membubarkan Komite Nasional Ganefo I 1963, Dewan Pertimbangan Nasional Ganefo, dan Delegasi Indonesia dalam Kongres Ganefo I 1963. Selanjutnya, segala urusan Ganefo Ke-I akan diselenggarakan di bawah pimpinan Presiden oleh Kepala Staf Presiden Urusan Ganefo, yang dapat membentuk panitia ad hoc dan mengangkat tenaga ahli. Biaya penyelenggaraan dibebankan kepada anggaran belanja Pemerintah Agung dan Badan-Badan Pemerintah Tertinggi.

(-)

(-)