For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 207 Tahun 1955

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 207 Tahun 1955 tentang Perincian Pos-Pos Bab I (Pengeluaran) Bagian IV (Kementerian Keuangan) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953 Atas Pasal-Pasal dan Mata Anggaran-Mata Anggaran

Also known as: Keppres 207/1955 · Keppres No. 207 Tahun 1955 · Keppres Nomor 207 Tahun 1955

Status:
Active
Publication Date:25 Oktober 1955
Anggaran Belanja Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerincian Pos-Pos Bab I (Pengeluaran) Bagian IV (Kementerian Keuangan) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953 Atas Pasal-Pasal dan Mata Anggaran-Mata Anggaran
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date25 Oktober 1955
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk merinci pos-pos pengeluaran dari Bagian IV (Kementerian Keuangan) dalam Anggaran Republik Indonesia untuk tahun dinas 1952 dan 1953. Latar belakang dari keputusan ini adalah untuk memberikan kejelasan dan detail lebih lanjut mengenai alokasi anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya dalam Undang-Undang Nomor 41 tahun 1954. Keputusan ini mengatur pembagian anggaran ke dalam pasal-pasal dan mata anggaran yang lebih spesifik, yang bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara yang lebih transparan dan akuntabel.

(-)

(-)