For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 2 Tahun 2021

Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Also known as: Peraturan BPIP 2/2021 · Peraturan BPIP No. 2 Tahun 2021 · Peraturan BPIP Nomor 2 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:14 Juli 2021Publication Date:23 Juni 2021
Profesi & Sertifikasi Keahlian

Information

TypePeraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
ThemePerubahan Atas Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
LocationBadan Pembinaan Ideologi Pancasila
Effective Date14 Juli 2021
Publication Date23 Juni 2021
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk memastikan bahwa Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara akuntabel dengan dukungan pegawai aparatur sipil negara yang profesional. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan kelas jabatan yang lebih komprehensif untuk formasi jabatan di lingkungan BPIP.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur penyesuaian kelas jabatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di BPIP, dengan penambahan Pasal 1A dan 1B yang mengatur pemberian kelas jabatan bagi CPNS yang mengisi formasi jabatan fungsional keahlian dan keterampilan. Selain itu, peraturan ini juga mengubah ketentuan dalam Lampiran II dan III terkait kelas jabatan pelaksana dan fungsional di BPIP.

(-)

(-)