on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin dan Pemberhentian Karena Tindak Pidana Bagi Pegawai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Also known as: Peraturan BNPT 12/2021 · Peraturan BNPT No. 12 Tahun 2021 · Peraturan BNPT Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ini mengatur tentang penjatuhan hukuman disiplin dan pemberhentian karena tindak pidana bagi Pegawai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Latar belakang peraturan ini adalah untuk menjamin pemenuhan hak pegawai yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan yang diberhentikan karena tindak pidana, serta untuk meningkatkan efektivitas penegakan disiplin pegawai di lingkungan BNPT.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur hak dan kewajiban pegawai terkait proses penjatuhan hukuman disiplin dan pemberhentian, serta memberikan pedoman bagi pejabat yang berwenang dalam melaksanakan proses tersebut.