For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 21 Tahun 2026

Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 21 Tahun 2026 tentang Peta Batas Desa Usar Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa

Also known as: Perbup Sumbawa 21/2026 · Perbup Sumbawa No. 21 Tahun 2026 · Perbup Sumbawa Nomor 21 Tahun 2026

Status:
Active
Effective Date:29 Juni 2026Publication Date:23 Juni 2026
Agraria & PertanahanHukum Pemerintahan DaerahPemerintahan Desa

Information

TypePeraturan Bupati Sumbawa
Effective Date29 Juni 2026
Publication Date23 Juni 2026

(-)

Peraturan Bupati ini ditetapkan dalam rangka menjamin tertib administrasi pemerintahan serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum mengenai batas wilayah administrasi Desa Usar, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pedoman penetapan dan penegasan batas desa.

Secara substansial, peraturan ini mengatur mengenai penetapan batas geografis Desa Usar yang berbatasan dengan desa-desa lain di Kecamatan Plampang, yaitu Desa Sepakat, Desa Plampang, Desa Sepayung, Desa UPT Prode SP. III, dan Desa UPT Prode SP. II. Selain itu, peraturan ini merinci segmen batas desa serta menetapkan titik-titik koordinat batas desa yang dituangkan dalam bentuk peta batas desa. Peta batas desa tersebut berfungsi sebagai acuan resmi dalam administrasi wilayah dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

1. Peraturan Bupati ini tidak menghapus hak atas tanah, hak ulayat, dan hak adat serta hak lainnya pada masyarakat yang sebelumnya telah dimiliki sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(-)