For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 68 Tahun 2012

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Persero PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia

Also known as: PP 68/2012 · PP No. 68 Tahun 2012 · PP Nomor 68 Tahun 2012

Status:
Active
Effective Date:10 Agustus 2012Publication Date:10 Agustus 2012
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Persero PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date10 Agustus 2012
Publication Date10 Agustus 2012
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia dalam rangka penjaminan proyek infrastruktur. Untuk mencapai tujuan tersebut, dilakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia. Penambahan modal ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012 dengan nilai sebesar Rp 1.000.000.000.000,00 (satu triliun rupiah).

(-)

(-)