For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 88 Tahun 2015

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 88 Tahun 2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Perikanan Nusantara

Also known as: PP 88/2015 · PP No. 88 Tahun 2015 · PP Nomor 88 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:25 November 2015Publication Date:25 November 2015
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Perikanan Nusantara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date25 November 2015
Publication Date25 November 2015
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Nusantara. Hal ini dilakukan dengan menambah penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham perusahaan tersebut, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015. Penambahan modal ini diharapkan dapat mendukung industri perikanan dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan. Nilai penambahan modal yang ditetapkan adalah sebesar Rp200.000.000.000,00.

(-)

(-)