on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 58 Tahun 1979 tentang Pembentukan Team Pembina Dan Pengawas Pelaksanaan Pembangunan Hydrocraker
Also known as: Keppres 58/1979 · Keppres No. 58 Tahun 1979 · Keppres Nomor 58 Tahun 1979
Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan ini dibuat untuk menjamin kelancaran pengadaan dan penyediaan bahan bakar minyak bagi kebutuhan dalam negeri melalui pembangunan kilang minyak hydrocracker. Pembangunan ini penting tidak hanya dari segi teknologi, tetapi juga dari segi pembiayaan dan jaminan pemasaran.
Ketentuan Substansial
Keputusan ini membentuk Team Pembina dan Pengawas Pembangunan Hydrocracker yang terdiri dari Menteri Perdagangan dan Koperasi sebagai Ketua, serta Menteri Pertambangan dan Energi dan Menteri Keuangan sebagai Anggota. Team ini bertugas mengkoordinir, membina, dan mengawasi pelaksanaan pembangunan hydrocracker di Indonesia sesuai dengan kebijakan Presiden. Biaya pelaksanaan tugas Team dibebankan kepada Sekretariat Negara.