For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 8 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kota Ternate Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan

Also known as: Perda Kota Ternate 8/2018 · Perda Kota Ternate No. 8 Tahun 2018 · Perda Kota Ternate Nomor 8 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:14 Agustus 2018Publication Date:13 Agustus 2018
Pajak & Retribusi DaerahPerizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan
LocationPemerintah Kota Ternate
Effective Date14 Agustus 2018
Publication Date13 Agustus 2018
Place of EnactmentTernate

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 108).

Peraturan Daerah Kota Ternate ini mencabut Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan. Pencabutan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan untuk mendukung pertumbuhan dunia usaha, menindaklanjuti instruksi dan keputusan Menteri Dalam Negeri terkait penghapusan peraturan daerah yang menghambat birokrasi dan investasi, serta menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/3231/SJ tentang Tindak Lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2011, maka retribusi izin gangguan tidak lagi berlaku di Kota Ternate.

(-)

(-)