For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 05 Tahun 2004

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Timur Nomor 05 Tahun 2004 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2000 TENTANG RETRIBUSI PASAR

Also known as: Perda Kabupaten Lampung Timur 05/2004 · Perda Kabupaten Lampung Timur No. 05 Tahun 2004 · Perda Kabupaten Lampung Timur Nomor 05 Tahun 2004

Status:
Active
Effective Date:7 Juli 2004Publication Date:7 Juli 2004
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2000 TENTANG RETRIBUSI PASAR
LocationPemerintah Kabupaten Lampung Timur
Effective Date07 Juli 2004
Publication Date07 Juli 2004
Place of EnactmentSukadana

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2000 tentang Retribusi Pasar.

Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 05 Tahun 2004 mengubah ketentuan Pasal 8 ayat (6) Bab VI Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2000 tentang Retribusi Pasar. Perubahan ini berkaitan dengan struktur dan besaran tarif retribusi yang dipungut dari pedagang/pengusaha yang menggunakan hamparan, los, dan kios di pasar. Tarif retribusi harian ditetapkan berdasarkan luas hamparan yang digunakan (hingga 2 M², hingga 5 M², dan kelebihan per meter persegi) serta jenis los yang digunakan (darurat, permanen, dan semi permanen).

(-)

(-)