For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 8 Tahun 2024

Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pedoman Operasional Standar Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional

Also known as: Perka BNN 8/2024 · Perka BNN No. 8 Tahun 2024 · Perka BNN Nomor 8 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:26 Juli 2024Publication Date:26 Juli 2024
KearsipanTata Kelola Proses BisnisPemberantasan Narkotika

Information

TypePeraturan Kepala Badan Narkotika Nasional
ThemePedoman Operasional Standar Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
LocationBadan Narkotika Nasional
Effective Date26 Juli 2024
Publication Date26 Juli 2024
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional ini menetapkan Pedoman Operasional Standar Penyelenggaraan Kearsipan di lingkungan BNN. Pedoman ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan arsip sesuai dengan fungsi dan tugas BNN serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pedoman ini mencakup pengurusan dan pengendalian naskah dinas, pengelolaan arsip aktif dan inaktif, pengelolaan sentral arsip, alih media arsip, pemindahan arsip, pemusnahan arsip, penyerahan arsip, pembinaan sistem kearsipan dan monitoring, pengelolaan arsip elektronik, dan pembinaan sumber daya manusia kearsipan. Ruang lingkup kegiatan yang diatur meliputi seluruh unit kerja di lingkungan BNN. Setiap unit kerja di lingkungan BNN wajib menjadikan pedoman ini sebagai acuan dalam penyelenggaraan kearsipan. Lampiran peraturan ini berisi Kode Klasifikasi Arsip yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)