For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Raja Ampat No. 2 Tahun 2012

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Raja Ampat Nomor 2 Tahun 2012 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN RAJA AMPAT TAHUN 2012

Also known as: Perda Kabupaten Raja Ampat 2/2012 · Perda Kabupaten Raja Ampat No. 2 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Raja Ampat Nomor 2 Tahun 2012

Status:
Active
Publication Date:22 Oktober 2012
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN RAJA AMPAT TAHUN 2012
LocationPemerintah Kabupaten Raja Ampat
Effective Date-
Publication Date22 Oktober 2012
Place of EnactmentWaisai

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 03 Tahun 2011 tanggal 21 Januarai 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011; 2. Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 14 Tahun 2011 Tanggal 22 Desember 2011 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011; 3. Peraturan Bupati Kabupaten Raja Ampat Nomor 3 Tahun 2011 Tanggal 25 Januari 2011 tentang Anggaran Pendapan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011; 4. Peraturan Bupati Kabupaten Raja Ampat Nomor 8 Tahun 2011 Tanggal 22 Desember 2011 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2011.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2012. Laporan keuangan yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban ini meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas, Neraca, dan Catatan Atas Laporan Keuangan, yang semuanya dilampiri dengan Laporan Kinerja. Laporan Realisasi Anggaran mencakup pendapatan daerah sebesar Rp. 669.117.482.498,- dan belanja daerah sebesar Rp. 664.885.883.365,-, menghasilkan surplus sebesar Rp. 4.231.599.133,-. Pembiayaan terdiri dari penerimaan sebesar Rp. 33.606.862.864,- dan pengeluaran sebesar Rp. 6.750.000.000,-, dengan pembiayaan netto sebesar Rp. 26.856.862.864,-. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tercatat sebesar Rp. 31.088.461.997,-. Neraca per 31 Desember 2012 menunjukkan jumlah aset sebesar Rp. 1.933.014.905.298,- dan jumlah ekuitas dana sebesar Rp. 1.931.671.316.962,-. Laporan Arus Kas mencatat saldo kas awal sebesar Rp. 229.525.185.000,- dan saldo akhir kas sebesar Rp. 3.000.000.000,-. Catatan Atas Laporan Keuangan memberikan informasi kuantitatif atas pos-pos laporan keuangan.

(-)

(-)