For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 140 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 140 Tahun 1961 tentang Penganugerahan Bintang Darma Kepada Letnan Kolonel Van Boanoi

Also known as: Keppres 140/1961 · Keppres No. 140 Tahun 1961 · Keppres Nomor 140 Tahun 1961

Status:
Active
Publication Date:17 April 1961
Hukum Ketatanegaraan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenganugerahan Bintang Darma Kepada Letnan Kolonel Van Boanoi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date17 April 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memberikan penghargaan berupa anugerah 'Bintang Darma' kepada Letnan Kolonel VAN BOANOI, bekas Atase Angkatan Darat Thailand di Indonesia. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas jasa-jasanya dalam mempererat hubungan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Thailand, khususnya antara Angkatan Perang kedua negara. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan hukum yang merujuk pada Pasal 23 Undang-Undang No. 65 tahun 1958 jo. Undang-Undang No. 20 tahun 1959, serta Undang-Undang No. 10/Prp. tahun 1960. Surat Keputusan ini disampaikan kepada berbagai pejabat tinggi dan instansi terkait untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)