on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 71 Tahun 2020 tentang Pemberian Kuasa Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Also known as: Permen PANRB 71/2020 · Permen PANRB No. 71 Tahun 2020 · Permen PANRB Nomor 71 Tahun 2020
Peraturan Menteri ini mengatur tentang pemberian kuasa pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: