For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 174 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 174 Tahun 1966 tentang Panitia Pembina Jiwa Revolusi

Also known as: Keppres 174/1966 · Keppres No. 174 Tahun 1966 · Keppres Nomor 174 Tahun 1966

Status:
Active
Effective Date:4 Agustus 1966Publication Date:4 Agustus 1966
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePanitia Pembina Jiwa Revolusi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date04 Agustus 1966
Publication Date04 Agustus 1966
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden No. 10 Tahun 1960 tentang pembentukan Panitia Pembina Jiwa Revolusi.

Keputusan Presiden No. 174 Tahun 1966 ini bertujuan untuk memastikan kelangsungan pembinaan ajaran Panji-Sila dan Manipol/USDEK melalui pengawasan dan pembimbingan langsung oleh Presiden terhadap Panitia Pembina Jiwa Revolusi. Panitia ini ditempatkan di bawah pengawasan Presiden dan dimasukkan ke dalam ruang lingkup Badan Pemerintahan Agung untuk kelancaran pelaksanaan tugasnya. Segala urusan administratif terkait kegiatan Panitia ini berada dalam lingkungan Sekretariat Negara.

(-)

(-)