on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wonogiri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa
Also known as: Perda Kabupaten Wonogiri 19/2016 · Perda Kabupaten Wonogiri No. 19 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perangkat desa di Kabupaten Wonogiri. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan kelancaran dan ketertiban penyelenggaraan pemerintahan desa serta menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mengatur tata cara pencalonan, pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian perangkat desa.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini mencakup pengaturan mengenai Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi, Kepala Dusun, dan Staf.