For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 4 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Katingan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Pemilihan Kepala Desa

Also known as: Perda Kabupaten Katingan 4/2018 · Perda Kabupaten Katingan No. 4 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Katingan Nomor 4 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:25 Juni 2018Publication Date:22 Juni 2018
Pemerintahan Desa

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Pemilihan Kepala Desa
LocationPemerintah Kabupaten Katingan
Effective Date25 Juni 2018
Publication Date22 Juni 2018
Place of EnactmentKasongan

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 28)

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa terkait persyaratan calon kepala desa. Perubahan ini dilakukan sebagai respons terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015 yang membatalkan Pasal 33 Huruf G Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pasal tersebut mengatur mengenai syarat calon kepala desa yang harus terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal di desa setempat paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran.

Perubahan yang dilakukan meliputi penghapusan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Huruf G yang mengatur persyaratan tersebut. Selain itu, Pasal 38 juga diubah terkait pengadaan Kotak Suara, Pencetakan Surat Suara dan Blangko Berita Acara Pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Katingan.

(-)

(-)