For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 12 Tahun 1963

Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 1963 tentang Penetapan Bagian Anggaran Perusahaan Negara I.B.W. Dari Anggaran Republik Indonesia Tahun 1964

Also known as: UU 12/1963 · UU No. 12 Tahun 1963 · UU Nomor 12 Tahun 1963

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 1964Publication Date:4 September 1963
BUMN & BUMDAnggaran Belanja Negara

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePenetapan Bagian Anggaran Perusahaan Negara I.B.W. Dari Anggaran Republik Indonesia Tahun 1964
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1964
Publication Date04 September 1963
Place of EnactmentJakarta

(-)

Undang-Undang ini menetapkan bagian anggaran untuk Perusahaan Negara I.B.W. (Perusahaan Reproduksi dan Percetakan Direktorat Topografi Angkatan Darat) dari Anggaran Negara Republik Indonesia untuk tahun 1964. Anggaran tersebut ditetapkan sesuai dengan daftar-daftar lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini. Undang-Undang ini mulai berlaku sejak 1 Januari 1964.

(-)

(-)