For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 1 Tahun 2006

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 1 Tahun 2006 tentang VISI DAN MISI KABUPATEN TOJO UNA-UNA

Also known as: Perda Kabupaten Tojo Una-Una 1/2006 · Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 1 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 1 Tahun 2006

Status:
Active
Effective Date:30 Januari 2006Publication Date:30 Januari 2006
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeVISI DAN MISI KABUPATEN TOJO UNA-UNA
LocationPemerintah Kabupaten Tojo Una-Una
Effective Date30 Januari 2006
Publication Date30 Januari 2006
Place of EnactmentAmpana

(-)

Peraturan Daerah ini menetapkan Visi dan Misi Kabupaten Tojo Una-Una. Latar belakang penetapan peraturan ini adalah untuk menentukan arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, dan karakteristik daerah. Visi Kabupaten Tojo Una-Una adalah terwujudnya pengelolaan Sumber Daya Alam yang optimal, merata, dan berkelanjutan yang bertumpu pada kemandirian dan swadaya masyarakat. Visi ini menjadi pedoman dalam penyusunan strategi pembangunan daerah yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), serta merupakan penjabaran dari Visi Nasional dan Rencana Strategis Provinsi Sulawesi Tengah.

Misi Kabupaten Tojo Una-Una meliputi:

  1. Pemberdayaan Ekonomi Rakyat dan Pemerataan Pembangunan.
  2. Peningkatan Modal Mutu Manusia.
  3. Mendorong Kehidupan Sosial yang lebih Dinamis.
  4. Mendorong Pemerintahan yang Amanah (Good Governance).
  5. Melestarikan Lingkungan Hidup dan Terkendalinya Tata Ruang.

Kepala Daerah berkewajiban melaksanakan Visi dan Misi Kabupaten Tojo Una-Una. Materi beserta uraian Visi dan Misi tercantum dalam lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.

(-)

(-)