on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkayang Nomor 20 Tahun 2011 tentang izin Usaha Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
Also known as: Perda Kabupaten Bengkayang 20/2011 · Perda Kabupaten Bengkayang No. 20 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Bengkayang Nomor 20 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang izin usaha pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet di Kabupaten Bengkayang. Latar belakangnya adalah potensi ekonomi sarang burung walet yang perlu dikelola secara lestari untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, ketenteraman, dan ketertiban.
Tujuan dari peraturan ini adalah:
Ketentuan substansial mencakup lokasi sarang burung walet (habitat alami dan di luar habitat alami), persyaratan perizinan bagi orang pribadi dan badan usaha untuk pengelolaan dan pemanfaatan sarang burung walet, serta kewajiban dan larangan bagi pemegang izin. Peraturan ini juga mengatur tentang pembinaan, pengawasan, dan pengendalian oleh instansi yang ditunjuk oleh Bupati.