on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pangandaran Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Perempuan
Also known as: Perda Kabupaten Pangandaran 18/2016 · Perda Kabupaten Pangandaran No. 18 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Pangandaran Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Kepemudaan bertujuan untuk mewujudkan pemuda yang mandiri, beriman, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta memiliki daya saing tinggi dan mencintai nilai kearifan lokal. Latar belakangnya adalah perlunya penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan pemuda secara optimal dan berkelanjutan, serta peningkatan kualitas pemuda berdasarkan potensi sosial, budaya, dan ekonomi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kebijakan nasional dan menetapkan kebijakan di daerah terkait pelayanan kepemudaan. Pemerintah Daerah berwenang menetapkan dan melaksanakan kebijakan pelayanan kepemudaan serta bertanggung jawab melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi pemuda. Peraturan ini juga mengatur peran, tanggung jawab, dan hak pemuda dalam pembangunan daerah, termasuk peran aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan.
Pelayanan kepemudaan meliputi penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi pemuda melalui berbagai strategi, seperti kompetisi, apresiasi, perluasan peluang kerja, pendampingan, peningkatan kapasitas, dan penyiapan kader. Pemerintah Daerah juga berkewajiban menyediakan prasarana dan sarana kepemudaan serta memfasilitasi kemitraan antara pemuda, organisasi kepemudaan, dunia usaha, dan dunia industri. Selain itu, peraturan ini mengatur mengenai organisasi kepemudaan, penghargaan bagi pemuda berprestasi, pendanaan pelayanan kepemudaan, kelembagaan, dan perlindungan terhadap pemuda.