For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 118 Tahun 2016

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 118 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan Di Universitas Mataram

Also known as: Permen Ristekdikti 118/2016 · Permen Ristekdikti No. 118 Tahun 2016 · Permen Ristekdikti Nomor 118 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:27 Desember 2016Publication Date:23 Desember 2016
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
ThemeKelas Jabatan Di Universitas Mataram
LocationKementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Effective Date27 Desember 2016
Publication Date23 Desember 2016
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Semua ketentuan mengenai kelas jabatan di Universitas Mataram yang telah ada sebelumnya.

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk menetapkan kelas jabatan di Universitas Mataram sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013. Kebijakan ini mengatur pembagian kelas jabatan yang terdiri dari jabatan struktural dan fungsional di Universitas Mataram. Kelas jabatan ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi yang disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Rektor Universitas Mataram bertanggung jawab untuk menetapkan kelas jabatan dan pemangku jabatan. Kelas jabatan ini juga digunakan sebagai dasar pembayaran tunjangan kinerja bagi pegawai di Universitas Mataram.

(-)

(-)