For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 33 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 1962 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Lumajang

Also known as: Keppres 33/1962 · Keppres No. 33 Tahun 1962 · Keppres Nomor 33 Tahun 1962

Status:
Active
Publication Date:23 Januari 1962
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Lumajang
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date23 Januari 1962
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Peraturan Daerah Tingkat II Lumajang tentang Pemungutan Pajak Pembangunan I. Latar belakang dari keputusan ini adalah tidak adanya keberatan terhadap peraturan daerah tersebut, sebagaimana diusulkan oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah. Ketentuan substansial dari keputusan ini adalah pengesahan peraturan daerah yang telah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lumajang pada tanggal 3 Agustus 1961. Keputusan ini tidak mencakup pembagian kewenangan baru atau perubahan kewenangan yang ada, dan tidak ada persyaratan khusus yang disebutkan untuk badan hukum atau subjek hukum lainnya.

(-)

(-)