For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 58 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 58 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Perencana di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Also known as: Permenhub 58/2015 · Permenhub No. 58 Tahun 2015 · Permenhub Nomor 58 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:6 April 2015Publication Date:17 Maret 2015
Aparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePetunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Perencana di Lingkungan Kementerian Perhubungan
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date06 April 2015
Publication Date17 Maret 2015
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini disusun untuk memberikan petunjuk pelaksanaan pemberian angka kredit bagi jabatan fungsional perencana di lingkungan Kementerian Perhubungan. Tujuannya adalah untuk memastikan kelancaran pelaksanaan penetapan angka kredit kegiatan perencana sebagai pedoman dalam memberikan angka kredit bagi setiap butir kegiatan perencana.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah terkait jabatan fungsional perencana, termasuk pembentukan Tim Penilai Angka Kredit. Ruang lingkup kegiatan perencanaan meliputi identifikasi permasalahan, perumusan alternatif kebijakan, pengkajian, penentuan alternatif, pengendalian pelaksanaan, dan penilaian hasil. Hak dan kewajiban subjek hukum termasuk kewajiban pengumpulan angka kredit untuk kenaikan pangkat, serta persyaratan khusus bagi perencana seperti pendidikan formal dan pelatihan.

1. Keputusan pejabat yang berwenang mengangkat, memindahkan, membebaskan sementara dan memberhentikan dalam dan dari jabatan Perencana yang ditetapkan sebelum Keputusan ini ditetapkan dan selama tidak bertentangan dengan keputusan ini, dinyatakan tetap berlaku.

(-)