For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 33 Tahun 1951

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 1951 tentang Pengangkatan Mr. Sunarjo Sebagai Pegawai Tinggi D/P Kementerian Agama

Also known as: Keppres 33/1951 · Keppres No. 33 Tahun 1951 · Keppres Nomor 33 Tahun 1951

Status:
Active
Effective Date:16 September 1950Publication Date:9 Maret 1951
Aparatur Sipil NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Mr. Sunarjo Sebagai Pegawai Tinggi D/P Kementerian Agama
LocationPemerintah Pusat
Effective Date16 September 1950
Publication Date09 Maret 1951
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 11/A/50 tahun 1950 2. Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 1950

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 1951 ini menetapkan pengangkatan Mr. Sunarjo sebagai Pegawai Tinggi yang diperbantukan pada Kementerian Agama Republik Indonesia. Keputusan ini didasarkan pada usulan Menteri Agama dan telah disetujui oleh Dewan Menteri. Pengangkatan ini berlaku surut mulai tanggal 16 September 1950, dengan ketentuan bahwa segala sesuatu dapat diubah dan diperhitungkan jika penetapan tersebut ternyata tidak benar di kemudian hari. Keputusan ini juga mengatur pemberian gaji dan penghasilan lain yang sah terkait dengan jabatan tersebut.

(-)

(-)