For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 171 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 171 Tahun 1964 tentang Pengangkatan Saudara Oey Beng To, Drs. Ek. Sebagai Penasehat Direksi Bank Indonesia

Also known as: Keppres 171/1964 · Keppres No. 171 Tahun 1964 · Keppres Nomor 171 Tahun 1964

Status:
Active
Effective Date:1 Agustus 1964Publication Date:14 Juli 1964
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Saudara Oey Beng To, Drs. Ek. Sebagai Penasehat Direksi Bank Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Agustus 1964
Publication Date14 Juli 1964
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat dua individu sebagai Penasehat Ahli Bank Indonesia dengan kedudukan setingkat Direktur Bank Indonesia. Pengangkatan ini didasarkan pada Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Pokok Bank Indonesia. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Agustus 1964 dan disampaikan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Presidium Kabinet Kerja, para Menteri, dan Direksi Bank Indonesia.

(-)

(-)