For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 244 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 244 Tahun 1963 tentang Penetapan Ir. H. Juanda Kartawijaya Sebagai Tokoh Nasional/Pahlawan Kemerdekaan Nasional

Also known as: Keppres 244/1963 · Keppres No. 244 Tahun 1963 · Keppres Nomor 244 Tahun 1963

Status:
Active
Effective Date:29 November 1963Publication Date:29 November 1963
Hukum Ketatanegaraan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenetapan Ir. H. Juanda Kartawijaya Sebagai Tokoh Nasional/Pahlawan Kemerdekaan Nasional
LocationPemerintah Pusat
Effective Date29 November 1963
Publication Date29 November 1963
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 1963 ini menetapkan Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai Tokoh Nasional/Pahlawan Kemerdekaan Nasional. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan jasa-jasa almarhum Ir. H. Djuanda Kartawidjaja yang selama hidupnya memimpin kegiatan untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan menentang penjajahan. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 29 November 1963.

(-)

(-)