For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gayo Lues Nomor 5 Tahun 2021

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gayo Lues Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Gayo Lues Tahun Anggaran 2022

Also known as: Perda Kabupaten Gayo Lues 5/2021 · Perda Kabupaten Gayo Lues No. 5 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Gayo Lues Nomor 5 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:31 Desember 2021Publication Date:31 Desember 2021
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeAnggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Gayo Lues Tahun Anggaran 2022
LocationPemerintah Kabupaten Gayo Lues
Effective Date31 Desember 2021
Publication Date31 Desember 2021
Place of EnactmentBlangkejeren

Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 3 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Gayo Lues Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Gayo Lues Tahun 2020 Nomor 120).

Qanun ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Gayo Lues Tahun Anggaran 2022. APBK terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp.815.258.197.291, belanja daerah sebesar Rp.813.258.197.291, dan pembiayaan daerah.

Pendapatan Daerah: Pendapatan daerah mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah, serta pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah.

Belanja Daerah: Belanja daerah terdiri dari belanja operasi (belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial), belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer (belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan).

Pembiayaan Daerah: Pembiayaan daerah mencakup penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, termasuk penyertaan modal daerah.

Qanun ini juga mencantumkan lampiran yang berisi rincian lebih lanjut mengenai APBK, termasuk ringkasan APBK menurut kelompok dan jenis pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta rekapitulasi belanja daerah menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi.

(-)

(-)