on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lahat Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Also known as: Perda Kabupaten Lahat 9/2018 · Perda Kabupaten Lahat No. 9 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Lahat Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018. Latar belakang perubahan ini adalah berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 513/KPTS/BPKAD/2018 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Perubahan APBD mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai pengeluaran yang belum tersedia anggarannya dalam keadaan darurat dan keperluan mendesak, dengan kriteria yang telah ditetapkan.