For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2022

Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian/Inspassing Jabatan Fungsional Penata Laboratorium Narkotika dan Asisten Penata Laboratorium Narkotika

Also known as: Perka BNN 1/2022 · Perka BNN No. 1 Tahun 2022 · Perka BNN Nomor 1 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:2 Maret 2022Publication Date:2 Maret 2022
Pemberantasan Narkotika

Information

TypePeraturan Kepala Badan Narkotika Nasional
ThemePetunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian/Inspassing Jabatan Fungsional Penata Laboratorium Narkotika dan Asisten Penata Laboratorium Narkotika
LocationBadan Narkotika Nasional
Effective Date02 Maret 2022
Publication Date02 Maret 2022
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk memberikan pedoman teknis bagi pelaksanaan penyesuaian atau inpassing jabatan fungsional Penata Laboratorium Narkotika dan Asisten Penata Laboratorium Narkotika di lingkungan Badan Narkotika Nasional (BNN). Latar belakang peraturan ini adalah untuk menjamin standar kualitas dan profesionalitas jabatan tersebut, serta untuk melaksanakan penyesuaian sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2018. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup persyaratan bagi Pegawai ASN yang ingin mengikuti penyesuaian/inpassing, seperti status PNS, integritas, kesehatan, pendidikan minimal, pengalaman kerja, dan batas usia. Selain itu, peraturan ini mengatur tata cara pengusulan, pelaksanaan uji kompetensi, dan penilaian bagi peserta penyesuaian/inpassing.

(-)

(-)