on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Also known as: Perda Kabupaten Tabalong 09/2020 · Perda Kabupaten Tabalong No. 09 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan bertanggung jawab. Peraturan ini mengatur hak dan kewajiban warga negara, Pemerintah Daerah, satuan pendidikan, masyarakat, orang tua, dan peserta didik dalam penyelenggaraan pendidikan.
Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk menjamin tersedianya dana pendidikan, menyelenggarakan pendidikan bermutu tanpa diskriminasi, menyelenggarakan program wajib belajar, memberikan layanan dan kemudahan pendidikan, menetapkan bantuan dan pengawasan pelaksanaan pendidikan kedinasan, membantu penyelenggaraan pendidikan oleh masyarakat, menyediakan pendidik dan tenaga kependidikan, menetapkan kebijakan pengembangan kompetensi dan kesejahteraan pendidik, menyediakan sarana dan prasarana pendidikan, membina peserta didik berpotensi, memberikan bantuan biaya pendidikan, dan menyelenggarakan satuan pendidikan berbasis keunggulan lokal.
Peraturan ini juga mengatur mengenai pendidikan anak usia dini dan pendidikan dasar, pendirian dan pengelolaan satuan pendidikan, perubahan dan penggabungan satuan pendidikan, penutupan satuan pendidikan, pendidikan nonformal, sistem penerimaan peserta didik baru dan mutasi, pendidik dan tenaga kependidikan, kurikulum, bahasa pengantar, evaluasi dan sertifikasi, pengawasan, penjaminan mutu pendidikan, wajib belajar, pendidikan informal, pendidikan inklusif, sarana dan prasarana, pendanaan pendidikan, peran serta masyarakat, Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, kerjasama, serta sanksi.