on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 38 Tahun 2015 tentang Doktrin Pertahanan Negara
Also known as: Permenhan 38/2015 · Permenhan No. 38 Tahun 2015 · Permenhan Nomor 38 Tahun 2015
Latar Belakang dan Tujuan
Doktrin Pertahanan Negara digali dari pengalaman sejarah yang diyakini kebenarannya dalam penyelenggaraan pertahanan negara. Doktrin ini ditetapkan sebagai ajaran mengenai prinsip-prinsip fundamental untuk menyelenggarakan pertahanan negara. Peraturan ini menggantikan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 25 Tahun 2014 yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini menetapkan Doktrin Pertahanan Negara yang harus dipahami dan dipedomani oleh semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pertahanan negara. Doktrin ini tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.